Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.perjalanan Indonesia
Kasus meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial. Sebelum ...
Mantan Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan Ungkap Sosok Febrie di Sidang Praperadilanperjalanan Indonesia